Depok — Senin (6/1/2025), Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok mengadakan rapat pra musyawarah kerja (pra musyker) di Aula VIP Kantor MUI Kota Depok, Jalan Nusantara Raya No. 5, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung hingga sore hari dengan dihadiri hampir seluruh anggota komisi.
Kegiatan ini diawali dengan sesi ta’aruf untuk memperkenalkan pengurus baru masa khidmat 2024-2029. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan rumusan program kerja Komisi Fatwa untuk satu tahun ke depan, termasuk penyusunan anggaran yang akan diajukan.

Hadir dalam rapat ini antara lain:
- KH. Drs. Mohammad Abdul Mujib (Ketua Bidang Komisi Fatwa)
- KH. Dr. Rahmat Morado Sugiarto, Lc, MA (Ketua Komisi Fatwa)
- Dr. H. Saiful Millah, M. Ag (Sekretaris Komisi Fatwa)
- H. Kostia Permana (Wakil Sekretaris MUI Kota Depok)
- Seluruh anggota Komisi Fatwa lainnya
Sambutan Ketua Bidang dan Ketua Komisi
Suasana rapat berlangsung khidmat namun tetap hangat, sesekali diselingi canda tawa antar anggota. “Rapat ini penting untuk menyelaraskan visi dan langkah kita dalam memberikan fatwa yang sesuai dengan kebutuhan umat,” ujar KH. Drs. Mohammad Abdul Mujib dalam sambutannya.
Acara ditutup dengan shalat Ashar berjamaah dan doa bersama, menandai dimulainya rangkaian program kerja yang akan dilaksanakan dalam masa khidmat mendatang. “Semoga dengan kepengurusan baru ini, Komisi Fatwa MUI Kota Depok dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” tutur KH. Dr. Rahmat Morado
Rapat ini menjadi langkah awal bagi Komisi Fatwa MUI Kota Depok dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan keagamaan di masa depan.