Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya yang istiqamah hingga akhir zaman.
Tradisi silaturrahim kepada jamaah haji dan umrah merupakan bagian dari budaya luhur umat Islam yang bertujuan memperkuat ukhuwah dan menghormati ibadah suci. Namun dalam praktiknya, sebagian tradisi ini telah berkembang menjadi beban sosial yang menyimpang dari nilai-nilai syariat. Munculnya ekspektasi berlebihan terhadap oleh-oleh, syukuran, dan jamuan, bahkan hingga menimbulkan tekanan finansial dan psikis kepada jamaah, merupakan fenomena yang perlu ditinjau secara fiqih.
Menyikapi hal tersebut, Dewan Fatwa dan Kajian Islam Yayasan Islam Darul Khair Wal Barakah menyusun dan menetapkan Fatwa No. 01/DFKI/2025 tentang “Tradisi Silaturrahim Haji & Umrah yang Berlebihan dan Tekanan Sosial Membawa Oleh-Oleh”. Fatwa ini tidak bertujuan memutuskan tali silaturrahim, melainkan mengembalikan tradisi tersebut ke dalam koridor syariat yang benar, dengan semangat kasih sayang, keikhlasan, dan keadilan sosial.
Fatwa ini disusun berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an, hadits Nabi ﷺ, kaidah ushul fiqih, serta pendapat para ulama dalam kitab-kitab turats yang mu’tabar. Harapannya, fatwa ini menjadi pedoman bagi umat Islam agar lebih bijak dalam bermuamalah sosial, serta tidak menjadikan ibadah haji/umrah sebagai ajang gengsi, pamer, atau beban.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan lembaga keislaman untuk menyebarluaskan dan mengimplementasikan isi fatwa ini dalam dakwah yang bijak dan penuh hikmah. Semoga menjadi amal jariyah dan sarana menciptakan tatanan masyarakat Islam yang lebih beradab, santun, dan syar’i.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Depok, 13 Juni 2025
Dewan Fatwa dan Kajian Islam
Yayasan Islam Darul Khair Wal Barakah